Arsip Tag: Cara masuk ORARI

Daftar Anggota Orari Lokal Kendal YH2AY

[table id=3 /]

Daftar ini update tgl 01-05-2021
Jika ada kesalahan akan di koreksi dan update ulang.

Jika Anda berdomisili di Kab. Kendal dan ingin bergabung menjadi anggota amatir radio, Anda dapat mendaftar melalui online atau menghubungi Sekretariat  untuk selanjutnya mengikuti Ujian Negara Amatir Radio Berbasis CAT di Jawa Tengah atau wilayah lain di seluruh Indonesia.

Jika Anda adalah anggota Orari Lokal Kendal – YH2AY dan belum masuk pada daftar ini, Anda dapat mengisi form dibawah ini dan akan kami masukkan.

sumber: Sekretaris ORARI Lokal Kendal – YC2BDS

UNAR Non Reguler Balmon Kelas II Jayapura Tahun 2020

28 November 2020 Kota Jayapura, Balai Monitor Kelas II Jayapura mengadakan Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT).

GAYATI, SE – YB9YDQ Pangilan akrabnya Mbak Yati dalam akun facebooknya, turut memantau kesiapan pelaksanaan UNAR tahun 2020 yang dilaksanakan secara online dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)) di laboratorium SMU Negeri 4 Kota Jayapura, Jl. Raya Abepura Entrop, Jayapura, 99224, Papua.

Mbak Yati menyampaikan kegiatan UNAR dalam masa pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi peserta maupun panitia, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

Peserta UNAR sebanyak 116 orang teregistrasi, namun yang hadir mengikuti UNAR sebanyak 103 orang dan dinyatakan LULUS semua kecuali yang berhalangan tidak hadir. Peserta adalah anggota baru dan hanya satu yang mengikuti Ujian Ulang karena masa laku kadaluarsa.

Source; Yati – YB9YDQ

Selamat bagi yang dinyatakan lulus, selamat datang di Amatir Radio dan segera bergabunglah ke ORARI

Sesuai Peraturan Menteri KOMINFO No. 17 Tahun 2018 Pasal 53 yang masih berlaku bahwa; Setiap Amatir Radio Indonesia wajib menjadi anggota ORARI paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah IAR diterbitkan. dan Pasal 83 bahwa Direktur Jenderal mencabut izin apabila melanggar ketentuan Pasal 53 setelah diberikan peringatan tertulis sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut dengan tenggang waktu peringatan masing-masing 15 (lima belas) hari.

Untuk cara bergabung ke ORARI dapat dilakukan melalui APPS ORARI yang dapat diunduh melalui gogle play store.

Ujian Negara Amatir Radio Reguler 2020 Tahap IV di Kabupaten Lembata, Balmon Kupang

24 Oktober 2020, Lewoleba kabupaten Lembata, provinsi Nusa Tenggara Timur, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas I Kupang menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio Reguler tahap IV.

Sehari sebelum pelaksanaan UNAR reguler tahap 4 tahun 2020 yang di selenggarakan di Kantor Bupati Lewoleba-Lembata NTT diadakan pembekalan sebagai persiapan untuk mengikutinya.

Persiapan Ujian Negara Amatir Radio

Sebelum kegiatan UNAR dimulai Bupati Lembata menyampaikan sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh asisten 1 Bapak Aloysius Buto, yang sekaligus membuka kegiatan Ujian secara resmi. Dalam sambutannya disampaikan agar peserta yang dinyatakan lulus kelak dapat menggunakan spektrum frekuensi sesuai peraturan dan dapat digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan mampu menyampaikan percepatan informasi dan menanggal informasi hoax yang banyak berseliweran dimedia sosial.

asisten 1 Bupati Lembata
Asisten 1 Bupati Lembata Bapak Aloysius Buto

Sementara ketua panitia Hasan Guhir juga menyampaikan sambutannya seperti dalam transcrip sambutan disampaikan;

Organisasi Amatir Radio (ORARI) adalah organisasi tunggal bagi segenap Amatir Radio Indonesia yang bersifat mandiri, sosial, non profit dan non politik, serta merupakan wadah bagi masyarakat yang mewakili hobby komuniksi radio dan teknik elektroda.

Organisasi ini resmi berdiri pada 09 Juli 1968 atas dasar PP Republik Indonesia No. 21 tahun 1967. Selain dengan peraturan pemerintah, sekarang ini ORARI juga diatur dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 tahun 2018 tentang kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

Di kabupaten Lembata ORARI pernah ada beberapa tahun yang lalu namun sempat vakum akibat perkembangan teknologi digital dengan hadirnya alat komunikasi baru, yaitu handphone. Hali ini menyebabkan aktifitas ORARI tidak berjalan lagi.

ORARI mulai aktif kembali setelah terjadi pandemi COVID-19 secara mendunia dimana komunikasi yang cepat sangat dibutuhkan dalam situasi tersebut. Atas inisiatif dari beberapa anggota Amatir Radio dalam mendukung kegiatan pemerintah di masa pandemi COVID-19, maka dipasang stasiun radio di beberapa tempat, antara lain; di Posko Utama Kantor Bupati, Posko Pelabuhan, Posko Karantina Pada, Posko Karantina Meru, serta beberapa titik yang tidak terjangkau signal handphone.

Hal tersebut sangat membantu Pemerintah dalam informasi dan komunikasi yang cepat di lapangan.
Oleh sebab itu demi keberlangsungan aktifitas ORARI, dengan dukungan dari pihak pemerintah untuk mengaktifkan kembali ORARI di Kabupaten Lembata secara resmi, maka dilaksanakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler tahun 2020 tahap IV tingkat Kabupaten Lembata.

Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) ini bertujuan agar peserta memahami tentang ORARI dan mampu mengaplikasikan apa yang sudah diujikan dalam komunikasi anggota resmi ORARI, serta peserta yang dinyatakan lulus akan mendapat Ijin Amatir Radio (IAR) dengan Callsign atau nama panggilan yang resmi.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 32 orang yang berasal dari beberapa unsur, yaitu; dari unsur pemerintah, Pramuka, BPBD dan masyarakat umum yang berminat di Amatir Radio secara legal.

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas I Kupang dengan kegiatan UNAR ini menugaskan lima orang sebagai tim penguji dibantu satu orang yang tergabung sebagai panitia UNAR dari ORARI Daerah Propinsi NTT.

Sementara sumber dana penyelenggaraan UNAR ini berasal dari kontribusi masing-masing peserta.

Dari total peserta yang hadir sebanyak 30 orang karena yang 2 batal hadir untuk mengikuti UNAR, hanya satu yang dinyatakan tidak lulus, dan semua peserta adalah anggota baru.(\tfb)

Selamat bergabung di ORARI

Sumber dan foto: YB9OBQ Lodya Dami

Unar Non Reguler di Universitas Amikom Purwokerto

Minggu 20 September 2020, Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) non Reguler kembali diadakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang dan Orari Daerah Jawa Tengah di Universitas Amikom Purwokerto, Jawa Tengah, berbasis CAT ( Computer Assisted Test)

UNAR Non Reguler yang kesekian kalinya dalam masa pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan yang di pantau sangat ketat. Baik panitia maupun semua peserta sebelum masuk ke lokasi UNAR diminta untuk cuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan. Semua peserta juga di test suhu tubuhnya untuk mengececk apakah ada demam atau tidak sebagai salah satu cara mendeteksi gejala atau menderita terhadap virus covid 19. Tak terkecuali dari utusan DIREKTUR JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA DIREKTUR OPERASI SUMBER DAYA dari Jakarta yang hadir dan Ketua Orari Daerah Jateng – YB2BZ.

Kominfo dari Jakarta sebelum masuk ke ruangan melakukan cuci tangan

Sebelum pelaksanaan UNAR berlangsung pesan yang terpenting disampaikan oleh Kominfo, setelah mengikuti ujian dan dinyatakan lulus, agar dalam menggunakan frekuensi radio lebih tertib dan tidak melakukan “balapan” atau track-track an.

Ketua Orari Daerah Jawa Tengah mempertegas atas sambutan dari Kominfo, semua peserta yang di nyatakan lulus untuk mematuhi peraturan, band pland dan prosedur yang baik dan benar, secara serentak pesertapun menyatakan kesanggupannya.

situasi pelaksannaan Ujian Negara Amatir Radio di Universitas Amikom Purwokerto

Jumlah peserta yang tercatat lebih dari 200 orang, didominasi peserta anggota baru dan ujian ulang. Untuk kenaikan tingkat ada 5 peserta.
Sebenarnya pendaftar cukup banyak sejak dibuka pendaftaran melalui online dibuka, sejumlah 267 orang. Peserta yang tidak lolos verifikasi karena terbatasnya kuota yaitu 200 maka disarankan untuk memilih jadwal dengan tanggal dan lokasi yang berbeda melalui akun masing-masing yang teregistrasi di SDPPI.

Apa Yang Harus Dilakukan Jika Tidak Bisa Masuk di Apps ORARI?

Seperti diketahui pada postingan sebelumnya syarat untuk bergabung di ORARI dan apa yang harus dilakukan, Jika ingin bergabung di ORARI kita harus mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) dengan mendaftar secara online melalui website SDPPI.

Setelah ujian dan dinyatakan lulus kita akan mendapatkan Ijin Amatir Radio (IAR) dengan mendapatkan nama panggilan atau Callsign.
Sesuai Peraturan Menteri KOMINFO No. 17 Tahun 2018 Pasal 53 bahwa Setiap Amatir Radio Indonesia wajib menjadi anggota ORARI paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah IAR diterbitkan. dan Pasal 83 bahwa Direktur Jenderal mencabut izin apabila melanggar ketentuan Pasal 53 setelah diberikan peringatan tertulis sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut dengan tenggang waktu peringatan masing-masing 15 (lima belas) hari.
Surat peringatan tertulis biasanya dikirim melalui email yang teregistrasi pada akun pendaftaran yang dikirim oleh SDPPI.

Untuk itu sesuai peraturan tersebut setelah mendapatkan IAR diwajibkan untuk menjadi anggota ORARI, namun bagaimana cara menjadi orari?
Perlu diketahui jika ingin menjadi anggota ORARI, kewajiban yang pertama adalah membayar IURAN sesuai AD/ART melalui Aplikasi keangggotan ORARI atau disebut dengan ORARI Apps (Aplikasi mobile yang dibuat untuk Sitem keanggotaan daring/online ORARI.
Aplikasi Keanggotaan ORARI atau disebut dengan ORARI Apps adalah aplikasi mobile yang dibuat untuk Sistem Keanggotaan Daring ORARI.

Sejak 12 September 2019 aplikasi mobile ORARI Apps sudah tersedia untuk sistem operasi Android 6.0 dan sekarang sudah mengalami update beberapa kali dengan versi berbeda. Lebih jelasnya Anda bisa baca tentang Downloud Aplikasi Orari Untuk Elektronik Tanda Anggota eKTA pada postingan terdahulu.
Untuk mengunduh atau downloud aplikasi ORARI Apps versi terbaru silahkan > DOWNLOUD DISINI <

Setelah kita downloud dan instal di handphone, kita bisa login dengan menggunakan nama panggilan/ Callsign yang telah diterbitkan setelah mengikuti ujian, dengan password untuk pertama kali masuk menggunakan Nomer IAR yang diterbitkan oleh SDPPI. Jika login gagal( biasanya dengan peringatan ” Terjadi Kesalahan – Login Gagal silahkan hubungi Administrator atau ulangi kembali”) kita bisa request password dengan email yang terdaftar dan email yang bisa kita akses. Beberapa saat silahkan ceck email masuk dari ORARI, password akan dikirim melalui email tersebut.

Setelah berhasil login, unggah dokumen berupa foto berlatar merah, foto KTP berwarna, Kartu Tanda Anggota lama (jika anggota lama) jika anggota baru isi kolom dengan potongan eIAR pada sisi keanggotaan sebelah kiri, dan pada kolom IAR unggah foto IAR full dengan gambar yang jelas.
Setelah dokumen diungah dan tercentang warna hijau lakukan pembayaran IURAN yang besaran dan rinciannya dapat dilihat dengan menekan tombol IURAN yang ada di aplikasi tersebut. pilihan cara bayar dengan virtual account dapat dipilih pada tombol “BAYAR”. Cara bayar melalui virtual account dapat Anda lihat atau UNDUH disini.

Setelah semua dokumen dan IURAN dibayar, tunggu admin Orari Pusat untuk memverifikasi.
Verifikasi biasanya tak perlu menunggu lama jika unggahan dokumen sesuai dan jelas terbaca dengan baik oleh admin. Jika ada kesalahan Orari Pusat akan memberikan peringatan melalui email untuk memperbaiki kesalahannya. lakukan apa yang diminta admin, misalnya KTP tidak jelas atau foto dengan posisi yang kurang pas, crop gambar yang tidak sesuai, gambar miring atau terpotong, SEGERA LAKUKAN UNGGAH ULANG DOKUMEN yang benar. Dan tunggu admin memverifikasi ulang.
Setelah diverifikasi Tanda Anggota dapat di downloud melalui Apps ORARI tersebut, pastikan keanggotaan Anda sudah berwarna BIRU di akun SDPPI dengan tulisan “ Sudah Menjadi Anggota” yang sebelumnya berwarna kuning dengan tulisan “Belum menjadi Anggota“.
Jika Tanda Anggota sudah dapat didownloud dan status keanggotan organisasi di SDPPI sudah Menjadi Anggota, Anda telah resmi mendapat IAR dan Tanda Anggota di ORARI, dan dapat menggunakan hak Anda sesuai peraturan yang berlaku.

Seperti dikatakan diatas, Jika Anda kesulitan masuk di Apps ORARI dengan menggunakan password nomer IAR tidak bisa, maka harus menghubungi admin atau request passoword. Namun jika setelah request password dan password yang untuk login ternyata ada peringatan “Callsign Anda Telah Kadaluarsa Terhitung sejak (Tanggal-Bulan-Tahun) dan Anda tidak dapat melanjutkan proses selanjutnya seperti diatas, maka sebaiknya Anda menghubungi pengurus ORARI Lokal setempat, agar disampaikan ke Orari Daerah untuk diteruskan ke pusat melalui perwakilan masing-masing Orari Daerah yang telah ditugaskan. Karena pemilik Callsign lama yang diterbitkan SDPPI setelah Anda UNAR masih tercatat di database Orari Pusat (inilah yang dinamakan CALLSIGN GANDA).

Perwakilan Orari Daerah akan menyampaikan ke Orari Pusat dengan melampirkan eIAR hasil UNAR Anda, agar callsign lama yang masih ada di database ORARI dihapus, tentunya Orari Pusat akan berkoordinasi dengan SDPPI. Untuk itu perlu sedikit kesabaran extra, karena M2M atau Mesin To Mesin SDPPI dan orpus belum nyambung/ sinkron. Hal ini tentu akan memakan waktu yang tidak cukup satu atau dua hari untuk menunggu pemilik Callsign lama dihapus, semoga saja tidak sampai masuk masa tenggang 30 hari yang diberikan sesuai Peraturan Menteri KOMINFO No. 17 Tahun 2018 Pasal 53 yang bunyinya seperti tertulis diatas. Hal inilah yang menjadi kendala teman-teman calon anggota dan beberapa pengurus Lokal maupun perwakilan dari Daerah yang kadang menunggu tidak sabar akibat system M2M belum berjalan semestinya.

Alternatif lain Anda dapat menghubungi Call Center Orari Pusat atau melalui email orari.kta@gmail.com

Menunggu itu kadang membosankan, dan tak jarang menimbulkan penyakit” keep smile!!!

UNAR Reguler Balmon Jogja Periode September 2020

Balai Monitor SFR Kelas I kembali mengadakan Ujian Negara Amatir Radio, Pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler ini dilaksanakan pada tanggal 14 September 2020 di kawasan Stasiun Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta di Cangkringan Kalasan.

Kredit foto, YD2CLQ

Ujian Negara Amatir Radio dilaksanakan dengan Sitem Pendaftaran Online melalui https://iar-ikrap.postel.go.id dengan sisten ujian online CAT (Computer Assisted Test) ujian berbasis computer.

Kegiatan secara resmi di buka langsung oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta Bapak Heriyanto. Hadir juga undangan sebagai perwakilan dari Orari Daerah Istimewa Jogjakarta dan perwakilan dari Orari Daerah Jawa Tengah.

Link Youtube Balmon Jogja

Dengan mengedepankan protokol kesehatan sebelum pelaksanaan UNAR dimulai, dengan koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 semua peserta maupun tamu undangan yang hadir diperiksa suhu tubuhnya untuk memastikan kesehatan terkait adanya virus Covid-19. Semua peserta juga diwajibkan cuci tangan dan menggunakan masker sesuai standar protokol kesehatan.

Jumlah Peserta UNAR kali ini sebanyak 43 Peserta berasal dari daerah DIY dan Jawa Tengah. Tingkat Siaga (General) sejumlah 39 peserta dan Penggalang (Advanced) 4 peserta. Dari 43 Peserta tersebut terdapat 4 peserta yang tidak hadir dan dinyatakan tidak lulus.

Melalui kegiatan UNAR ini Peserta yang di nyatakan lulus dapat menggunakan Frekuensi sesuai peruntukannya sehingga tertib menggunakan frekuensi radio dapat terwujud.(/tfb)

Unar Reguler Orda Jateng Tahun 2020

Balmon Semarang
Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah

Seperti posting sebelumnya Informasi Rencana UNAR 2020 Balai Monitor Kelas 1 Jawa Tengah di Purwokerto ORARI Daerah Jawa Tengah bersama Balai Monitor SFR Kelas I Semarang, akan mengadakan Ujian Negara Amatir Radio Reguler (UNAR) Ke – I TAHUN 2020 yang akan diadakan di BANYUMAS pada 20 September 2020 sesuai jadwal yang bisa dilihat pada pencarian di Informasi UNAR 

Pendaftaran telah dibuka secara daring atau online melalui web SDPPI bagi peserta baru, ujian ulang maupun kenaikan tingkat.

UNAR berbasis CAT ini rencana akan diselenggarakan di Kampus UNIVERSITAS AMIKOM PURWOKERTO ⇒ Jl. Let. Jend.Pol. Soemarto (depan SPN) Purwokerto. Anda dapat memilih Lokasi ini dengan lokasi yang telah tersedia pada form pengajuan Tempat Pelaksanaan yaitu BANYUMAS Jawa Tengah.

Bagi calon peserta baru dapat melakukan pendaftaran secara online dengan membuat akun e-Licensing di website perizinan daring SDPPI (http://iar-ikrap.postel.go.id) dengan mempersiapkan dokumen berupa soft file foto berlatar merah (file max 512 kb) dan Scan KTP (file max 512 kb) yang diunggah pada form pendaftarannya, syarat tambahan bagi yang belum berusia 17 tahun yaitu surat keterangan dari orang tua atau Kepala Sekolah.

Untuk peserta kenaikan tingkat lampiran surat rekomendasi dapat diminta melalui Orari Lokal masing-masing untuk selanjutnya diteruskan ke Orari Daerah.
Untuk peserta ujian ulang dapat menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya atau disinkronkan sebelumnya agar callsign tidak berubah.

Semua calon peserta UNAR yang telah di verifikasi oleh Panitia Pelaksana UNAR akan diterbitkan invoice/SPP. Selanjutnya calon peserta dapat melakukan pembayaran invoice/SPP secara online melalui sistem host to host pada Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah (Bank Mandiri, BNI, BRI) dengan menunjukkan invoice atau SPP yang telah diterbitkan.
Setelah invoice dinyatakan lunas calon peserta dapat mencetak kartu ujian melalui akun e-Licensing yang telah teregistrasi, dan dibawa pada saat mengikuti UNAR sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu 20 September 2020.

Mengingat karena masih dalam situasi pandemi virus Covid-19 semua peserta UNAR Orari Daerah Jawa Tengah mengharapkan dalam mengikuti kegiatan UNAR nanti dapat menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan cuci tangan sebelum memasuki ruang ujian,jaga jarak dan menggunakan masker atau face shield.

Bagi masyarakat atau calon anggota Amatir Radio yang terkendala atau kesulitan dalam proses pendaftaran dapat menghubungi Sekretariat Orari Lokal setempat atau melalui pengurusnya.
Sumber Info: Orari Daerah Jawa Tengah

Contoh soal untuk latihan dan belajar sesuai tingkatan dalam menghadapi UNAR dan Simulasi pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio dengan Computer Assited Testing (CAT) dapat dilihat pada posting sebelumnya.

Update Aplikasi Keanggotaan ORARI

Aplikasi Keanggotaan ORARI adalah aplikasi untuk pendaftaran dan perpanjangan keanggotaan, serta membantu anggota ORARI untuk mengetahui informasi mengenai status keanggotaan mereka.  Aplikasi ini dapat digunakan untuk proses membayar iuran anggota baru atau melakukan  proses pembayaran iuran perpanjangan anggota ORARI.

Anda akan memperoleh Tanda Anggota ORARI pada Aplikasi Keanggotaan ORARI dengan nomor anggota yang dilengkapi kode QR sebagai identitas Anggota ORARI yang sah.

Aplikasi Keanggotaan ORARI juga membantu Anda untuk menemukan informasi anggota ORARI lainnya (callbook) dan informasi/berita aktual mengenai ORARI dalam satu aplikasi. Anda juga dapat memperbaharui informasi pribadi Anda dan mengubah kata sandi di aplikasi ini.

Baca Juga : Cara Bayar atau Prosedur dan proses keanggotaan ORARI

Pada versi sebelumnya tidak dapat dipergunakan lagi, untuk itu perbaharui dengan versi  yang telah tersedia aplikasi terbaru ORARI Apps versi 1.0.4 Hybrid System
Updated 26 May 2020, Size 31Mb Current Version 1.0.4 Requires Android 4.4 and up
Anda dapat update atau downloud versi ini melalui Google Playstore atau klik disini versi terbaru menggunakan handphone Android Anda.

Apa yang baru?
– Warna checklist di menu Keanggotaan:
1. Belum pernah diverifikasi = ABU-ABU.
2. Sudah update data dan atau submit data personal, submit dokumen dan menunggu verifikasi = KUNING.
3. Di Reject = MERAH.
4. Di Verifikasi = HIJAU. Dan selalu HIJAU sampai anggota melakukan point 2.
5. Masuk masa perpanjangan tab iuran = MERAH.
6. Sukses melakukan pembayaran, tab iuran = HIJAU.

– Update Jenis Permohonan IAR Asing Baru, IAR Asing Perpanjangan, IAR Guest Operator Baru, IAR Khusus, IAR kehormatan.Beberapa handphone ada masalah saat melakukan update, cobalah uninstal dahulu dan downloud ulang di gogle playstore.

UNTUK PANDUAN CARA BAYAR MELALUI VIRTUAL ACCOUNT KLIK DISINI

Jika menemui kendala dengan lock out pada Apps ORARI Apa Yang Harus Dilakukan Jika Tidak Bisa Masuk di Apps ORARI baca disini.